Kaltimdaily.com, Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait biaya buku pelajaran yang ramai dibicarakan.
Beberapa orang tua siswa di Samarinda mengeluhkan biaya tambahan untuk buku pelajaran yang mencapai Rp600 ribu per siswa, meskipun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya sudah mencakup kebutuhan tersebut.
Asli Nuryadin mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan dana BOS di beberapa sekolah.
Dalam konferensi pers terbaru, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS.
“Kami akan segera melakukan audit dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua dana BOS digunakan dengan benar dan transparan,” ungkap Asli Nuryadin.
Selain itu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau kondisi dan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya, serta untuk menghindari praktik pungli yang merugikan orang tua dan siswa.
Masalah ini mencuat pada Kamis, 1 Agustus 2024, ketika sejumlah orang tua murid melakukan aksi protes di depan Balai Kota Samarinda.
Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan mengecam praktik pungli.
Aksi ini viral di media sosial, memicu perhatian publik dan meningkatkan tekanan pada pemerintah Kota Samarinda untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Tanggapan Asli Nuryadin menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Dengan audit dan sanksi bagi pelanggar, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS dapat terjaga.
Kasus pungli ini menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pengelolaan dana pendidikan di tingkat lokal, dengan transparansi menjadi kunci utama untuk memastikan tidak ada lagi beban tambahan yang memberatkan orang tua dan siswa di masa depan. (*)