banner-sidebar
FokusHukumKaltimSamarinda

Kejari Samarinda Terima Pelimpahan Tersangka dan BB Rp 2 Miliar Kasus Pencucian Uang Napi Pengedar Narkoba di Rutan

Avatar
440
×

Kejari Samarinda Terima Pelimpahan Tersangka dan BB Rp 2 Miliar Kasus Pencucian Uang Napi Pengedar Narkoba di Rutan

Share this article
Kejari Samarinda Terima Pelimpahan Tersangka dan BB Rp 2 Miliar Kasus Pencucian Uang Napi Pengedar Narkoba di Rutan
BNNP Kaltim saat pelimpahan tersangka berinisia F dan barang bukti tindak pidana pencucian uang ke Kejari Samarinda, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 11.00 Wita. Foto by Kejari Samarinda

Kaltimdaily.com, Samarinda– Kejari Samarinda, bro, nerima kasus serius nih! Dari BNNP Kaltim, mereka lempar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sama si tersangka F. Kejadiannya tadi siang jam 11-an.

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Erfandy, cerita, ini tersangka nyambung kasus pencucian uang sama narkoba. Ternyata, dia narapidana narkoba udah 10 tahun sejak 2016. Tapi bener-bener nggak bisa tenang, bro, dia masih jualan sabu-sabu, ekstasi, sama inex di Rutan Kelas II Sempaja Samarinda. Sejak 2020 sampai 2023 loh!

Terus duit dari hasil jualan narkoba itu dia kirim ke rekening sendiri atau orang lain. Duit itu dipake buat beli macem-macem, kayak tanah dan motor, tujuannya buat sembunyiin asal usul uangnya.

Totalnya, ada uang tunai 2 milyar lebih, 2 ATM, 1 buku tabungan, motor Yamaha Jupiter MX, STNK, BPKB, 2 HP, sama 2 bidang tanah dan bangunan. Proses pelimpahan ini lancar, tanpa kendala, bro!




Leave a Reply

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih