Kutai Kartanegara

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Kartanegara, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

Avatar
921
Ilustrasi kekerasan Seksual. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berusia 49 tahun di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak. Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, 22 Maret 2026, usai menerima pengakuan dari korban.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mengajak korban datang ke rumahnya dengan dalih meminta bantuan.

Setibanya di lokasi, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Peristiwa tersebut diduga berlangsung tanpa sepengetahuan pihak lain, sehingga baru terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Dampak dari kejadian tersebut membuat korban mengalami tekanan psikologis yang cukup serius. Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan, sementara proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan di bawah penanganan aparat kepolisian Kukar.

Dalam rangka memperkuat proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan.

Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya kini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kukar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan serta pendampingan psikologis yang maksimal selama proses hukum berlangsung.

Pihak kepolisian Kukar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dalam setiap tahapan proses hukum.

Selain itu, masyarakat di Kukar diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi tindak kekerasan. Peran keluarga dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam mendeteksi serta mencegah terjadinya kasus serupa.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap anak. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan kasus kekerasan seksual di Kukar dapat ditekan dan tidak terus berulang di masa mendatang. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version