Kaltimdaily.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam kurun waktu 20 hari terakhir. Delapan tersangka diamankan, termasuk seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dengan barang bukti delapan unit sepeda motor.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menjelaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi hingga menyerahkan rekaman CCTV. “Ini bukan hanya soal niat pelaku, tapi juga kesempatan akibat kelalaian pemilik,” tegasnya, Jumat (3/10).
Aksi pencurian dilakukan di berbagai lokasi, antara lain Jalan S. Parman Gunung Sari Ulu, kawasan Waterpark Balikpapan Regency, Jalan Ahmad Yani, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Batu Ratna, Jalan Tamansari, Jalan Adiguna, hingga Jalan 21 Januari. Zeska mengungkap sebagian besar kasus terjadi karena pemilik meninggalkan kunci pada kendaraan.
Motif utama para pelaku didorong faktor ekonomi. Salah satu tersangka bahkan sempat viral lantaran menggunakan jaket Reskrim kepolisian saat beraksi. Selain pelaku utama, polisi juga menangkap penadah yang membeli motor hasil curian untuk dijual kembali. Beberapa tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Balikpapan untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan. Polisi mengimbau warga menggunakan kunci ganda, tidak lengah saat memarkir motor, serta segera melapor jika menemukan kendaraan tanpa dokumen resmi. “Jangan merasa aman meski parkir di lokasi ramai. Gunakan kunci stang atau kunci ganda, dan laporkan bila ada motor bodong,” tambah Zeska.
Sementara itu, di Pontianak, Kalimantan Barat, Polresta setempat menangkap dua pria berinisial ZA (39) dan A (50) karena mengedarkan uang palsu. Kasus ini terbongkar ketika ZA membeli nasi bungkus dengan uang pecahan Rp100 ribu yang ternyata palsu.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan bentuk uang berbeda dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, uang tersebut terbukti palsu. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa.
Dua kasus kriminal yang terungkap di Balikpapan dan Pontianak ini menunjukkan bahwa tindak kejahatan dengan motif ekonomi masih marak terjadi. Aparat menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.
Ke depan, Polresta Balikpapan menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan warga. Dengan kewaspadaan masyarakat dan dukungan informasi akurat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan tertib. (*)

















