Kaltimdaily.com, Samarinda – Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda sukses ngebongkar jaringan narkoba gede yang beroperasi di Kalimantan Timur. Dalam operasi yang digelar 10 Maret 2025, polisi nangkep dua pelaku dan nyita lebih dari lima kilogram sabu yang disamarkan dalam bungkus teh Cina.
Kapolda Kaltim, Brigjen (Pol) Endar Priantono, bilang kasus ini bukti kalau peredaran narkoba di wilayah ini masih ngeri banget. “Pengungkapan ini hasil kerja keras tim kepolisian buat bersihin wilayah kita dari narkoba,” kata Endar dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Jumat (21/3/2025).
Jaringan Terorganisir, Digerakkan dari Penjara
Operasi ini dimulai Senin (10/3/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Polisi pertama nangkep Baharuddin (56) di pinggir Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda. Dari tangan pria asal Bontang ini, petugas nemuin dua bungkus sabu seberat 2.042 gram brutto yang dibungkus teh Cina merek Guanyi Wang.
Setelah dikulik lebih dalam, polisi dapet nama lain, Nurdin alias Udin (27). Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Simpang Pasir Blok A, Palaran. Dari lokasi ini, polisi nemuin tiga bungkus sabu seberat 3.059,9 gram brutto, plus timbangan digital, plastik klip, dan alat takar sabu.
Dari hasil interogasi, Baharuddin ngaku kalau dia dapet sabu dari Nurdin atas perintah Hendrawan alias Hendra, seorang napi di Lapas IIB Nunukan. Sementara itu, Nurdin bilang dia dapet barang haram ini dari bandar bernama Ryan, yang sekarang masih buron.
“Jaringan ini dikendalikan dari dalam penjara. Hendrawan kasih instruksi dari balik jeruji, sementara Ryan jadi pemasok utama. Kami bakal terus buru Ryan dan ngebongkar jaringan ini sampai habis,” tegas Endar.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka kini harus siap menghadapi konsekuensi besar. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang nunggu mereka nggak main-main: hukuman mati, seumur hidup, atau minimal enam tahun bui.
Kasus ini jadi bukti kalau bisnis narkoba masih punya jaringan kuat, bahkan sampai dikendalikan dari dalam penjara. Polisi berharap masyarakat bisa lebih aktif ngelaporin hal-hal mencurigakan biar peredaran narkoba bisa ditekan. Dengan sinergi bareng warga, diharapkan Samarinda bisa bersih dari barang haram ini. (*)