Kaltimdaily.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda bareng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turun langsung ngecek lokasi terkait permohonan tukar guling aset dari Pemkot Samarinda dengan aset milik Suharso.
Tinjauan ini juga melibatkan PT. Puspa Juita sebagai salah satu pihak terkait. Kamis (27/3/2025).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, bilang kalau peninjauan ini buat memastikan kondisi bangunan lama dan baru sebelum ambil keputusan final.
Setelah dicek, bangunan lama memang udah gak layak buat jadi fasilitas sekolah.
“Bangunan lama kondisinya cukup parah, apalagi ini sekolah yang dipakai anak-anak kita. Keamanan harus jadi prioritas utama. Di samping sekolah juga ada kolam dalam yang bisa membahayakan kalau gak segera ditangani,” ujar Samri.
Secara prinsip, DPRD setuju sama proses tukar menukar aset ini, tapi masih ada beberapa hal administratif yang harus diberesin dulu sebelum ketok palu.
“Kami apresiasi semua pihak yang udah terlibat dalam peninjauan ini. Tapi, administrasi harus rapi supaya gak ada masalah di kemudian hari,” lanjutnya.
BPKAD memastikan kalau proses ini bakal dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai aturan yang berlaku. Keputusan akhir baru bakal diambil setelah semua aspek hukum dan teknis terpenuhi.
Harapannya, sekolah yang lebih layak dan aman bisa segera diwujudkan buat kepentingan masyarakat, khususnya para siswa.
DPRD juga bakal terus ngawasin proses ini supaya semuanya berjalan transparan dan sesuai dengan kepentingan publik. (ADV/DPRDSMR/YN)







