banner-sidebar
ADVDPRD SamarindaKaltimSamarinda

DPRD Samarinda Targetkan Perda Limbah Domestik Rampung Juli

Avatar
893
×

DPRD Samarinda Targetkan Perda Limbah Domestik Rampung Juli

Share this article
DPRD Samarinda Targetkan Perda Limbah Domestik Rampung Juli
Kamaruddin. Ft by Yana

Kaltimdaily.com, Samarinda – Rabu (25/6/2025) jadi hari penting buat DPRD Samarinda.

Lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mereka ngebut bahas Raperda soal Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapatnya digelar di Ruang Bapemperda lantai 1 dan dipimpin langsung oleh Kamaruddin, Ketua Bapemperda yang juga politisi NasDem.

Kamaruddin blak-blakan soal kondisi pengelolaan limbah di Samarinda yang menurutnya masih jauh dari kata layak.

“Kalau bukan pengembang besar kayak Citralex, rata-rata sistem pengelolaan limbah di sini belum sesuai standar nasional,” katanya.

Masalah lain yang disorot adalah mobil tangki pengangkut limbah yang suka berhenti sembarangan di jalan.

“Kalau sampe bocor ke selokan atau sungai, itu udah bahaya banget buat lingkungan,” tegasnya lagi.

Soal legalitas, bagian hukum Pemkot siap terlibat dalam harmonisasi Raperda ini. Target mereka jelas—tahun ini harus kelar, disahkan, dan disosialisasikan ke warga biar semua paham aturan mainnya.

Sayangnya, Samarinda terkesan telat start dibanding kota lain.

Balikpapan dan Bontang udah punya Perda ini duluan. Kita baru mulai bahas sekarang, padahal status kita ibu kota provinsi,” ucap Kamaruddin dengan nada menyesal.

Pembahasan udah masuk tahap kedua dan bakal dikebut biar bisa final di awal Juli.

“Tanggal 2 Juli kita sikat finalisasinya. Abis itu tinggal uji publik dan langsung masuk ke paripurna,” tambahnya optimis.

Hal yang paling krusial menurutnya adalah edukasi masyarakat. Masih banyak rumah yang buang air limbah langsung ke tanah tanpa sistem septic tank yang bener.

Padahal, limbah kayak gitu bisa nyerap ke sumur dan ngerusak kualitas air bersih yang kita pakai sehari-hari, termasuk dari Sungai Mahakam.

Raperda ini bakal jadi pondasi penting buat ningkatin kualitas lingkungan hidup di Samarinda.

Dengan aturan jelas, warga bisa lebih disiplin dalam buang limbah dan pemerintah juga punya dasar kuat buat menindak pelanggaran.

Kamaruddin juga wanti-wanti soal pengawasan. “Jangan sampe cuma sahkan perda tapi gak diawasi. DLH harus jadi garda depan dalam implementasi aturan ini,” tutupnya.

Warga Samarinda pun diharapkan bisa ikut andil menjaga kebersihan kota lewat pengelolaan limbah yang lebih tertib dan aman. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih