Kaltimdaily.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda gercep turun ke lapangan buat ngecek langsung lima perusahaan tambang di Palaran, yaitu PT IPC, PT ECI, PT NCI, PT MEC, dan PT IBP
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, bareng anggota dewan lainnya serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda
Fokusnya? Ngecek reklamasi, pengelolaan lubang bekas tambang (void), dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.
Deni menegaskan kalau sidak ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk keseriusan pemerintah kota dalam memastikan perusahaan tambang nggak cuma cari cuan doang, tapi juga bertanggung jawab sama dampak lingkungan.
“Jangan cuma ambil untung, tapi juga harus peduli sama reklamasi. Lubang bekas tambang ini bahaya banget kalau nggak dikelola dengan baik,” tegasnya, Rabu (19/3/2025).
Hasil sidak menunjukkan beberapa perusahaan, seperti PT IPC dan PT NCI, udah lumayan patuh dalam pengelolaan lingkungan. Mereka udah pakai sediment pond dan settling pond buat mengelola air limbah.
Tapi meski belum ada pelanggaran fatal, DPRD tetap ngasih catatan biar perusahaan makin aktif dalam program CSR, misalnya bantu armada angkutan sampah buat DLH atau alat berat buat BPBD.
Beberapa perusahaan, kayak PT NCI, juga udah mulai persiapan pascatambang. Produksi bakal dihentikan bertahap sampai 2027, dan mereka udah mulai reklamasi dengan nutup void serta nanam pohon sengon di lahan eks-tambang.
Tapi, Pemkot Samarinda tetap mewajibkan setiap perusahaan nutup minimal satu void per tahun biar nggak ada bencana kayak banjir atau kecelakaan tenggelam.
Meski izin tambang ada di tangan pemerintah pusat, Pemkot Samarinda punya target ambisius: nol aktivitas tambang di wilayah kota pada 2026.
Sidak lanjutan bakal terus digencarkan, terutama di wilayah hulu, buat pastiin semua perusahaan patuh dan nggak bikin Samarinda makin banjir.
Masyarakat juga diminta lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas tambang. Kalau ada pelanggaran atau indikasi pencemaran lingkungan, diharapkan segera melapor biar bisa ditindaklanjuti.
“Kita nggak mau Samarinda jadi korban dari keserakahan tambang. Harus ada keseimbangan antara bisnis dan kelestarian lingkungan,” tutup Deni. (ADV/DPRDSMR/YN)