Kaltimdaily.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda gerak cepat lakukan sidak ke beberapa lokasi, Senin (8/2/2025).
Fokusnya? Penanganan longsor di Perumahan Keledang Mas Baru, plus ngecek pintu darurat, Amdal, dan pengelolaan limbah di beberapa hotel.
Sidak ini nggak main-main, dihadiri langsung oleh BPBD, Dinas Perkim, DLH, Camat Samarinda Seberang, dan Lurah Sei Keledang. Sekretaris Komisi III, Arie Wibowo, bilang sidak ini buat lihat langsung kondisi di lapangan dan dengerin keluhan warga.
Hasilnya? BMKG cuma kasih satu rekomendasi: warga terdampak harus direlokasi.
“Kemungkinan, Rabu (12/2/2025) kami bakal panggil pengembang, termasuk Grup Sinarmas, buat cari solusi terbaik soal relokasi ini,” ujar Arie.
Sayangnya, sampai sekarang pihak pengembang belum turun tangan langsung, cuma kirim perwakilan doang.
Sementara itu, Pemkot juga belum bisa bertindak banyak karena lahan tersebut belum resmi diserahkan ke mereka.
Selain masalah longsor, sidak juga menyasar beberapa hotel, termasuk Hotel Harris, Hotel Fugo, dan Hotel Mercure-Ibis. Hasilnya? Ada beberapa pelanggaran, terutama soal pengelolaan limbah.
Hotel Harris relatif aman, cuma ada sedikit catatan. Hotel Fugo juga masih ada PR kecil terkait pembuangan limbah. Tapi yang paling parah? Hotel Mercure-Ibis!
“Kami dapet banyak laporan soal bau menyengat dari limbah Hotel Mercure-Ibis. Setelah dicek langsung, memang bener, baunya parah banget! Bahkan, mereka cuma punya satu tempat pembuangan buat dua hotel, jelas nggak cukup,” tegas Arie.
Komisi III DPRD bakal panggil manajemen hotel buat klarifikasi dan kasih tenggat waktu buat perbaikan.
Kalau nggak ada perubahan, bisa-bisa hotel ini kena sanksi berat, termasuk penutupan sementara.
Sidak ini jadi bukti kalau DPRD serius dalam menegakkan aturan.
Warga pun berharap pemerintah bisa lebih tegas menindak pelanggaran yang bikin lingkungan dan kenyamanan kota terganggu. (*)