Kalimantan TimurSamarinda

DPRD Samarinda Godok Aturan Baru Buat Cegah Bencana

Avatar
781
×

DPRD Samarinda Godok Aturan Baru Buat Cegah Bencana

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Pansus III DPRD Kota Samarinda baru aja ngadain rapat bareng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Mereka bahas revisi Perda Nomor 10 Tahun 2017 soal penanggulangan bencana biar makin optimal.

Ketua Pansus III, Abdul Rohim, bilang kalau aturan lama masih ada yang kurang, jadi perlu di-update.

“Kami fokus ke pencegahan dan penanggulangan bencana. Makanya, BPBD kami ajak diskusi buat kasih masukan,” ujarnya, Rabu (19/3/2024).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah sanksi buat badan usaha atau perorangan yang bikin bencana, misalnya proyek perumahan yang bikin longsor atau banjir. Perda sebelumnya nggak ngatur ini secara detail, jadi sekarang bakal dimasukin biar ada efek jera.

Selain itu, Pansus III juga nyorotin perlunya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di BPBD. Mereka nanti bakal bertugas buat investigasi dan penegakan sanksi. Selama ini PPNS ada di beberapa dinas, tapi BPBD belum punya, padahal perannya penting.

Masalah lain yang dibahas adalah posisi BPBD di Forum Penataan Ruang.

Saat ini, mereka cuma jadi “tamu” tanpa kewenangan lebih. “Kami dorong BPBD jadi anggota tetap biar bisa ambil keputusan langsung di daerah rawan bencana,” tegas Abdul Rohim.

Nggak cuma itu, ada juga usulan alokasi anggaran khusus buat BPBD, yaitu 2% dari APBD. Dana ini rencananya bakal dipakai buat pencegahan dan penanggulangan bencana biar lebih siap menghadapi risiko ke depannya.

Hearing ini diharapkan bisa menghasilkan revisi perda yang lebih lengkap dan efektif.

DPRD Samarinda bakal terus ngumpulin masukan sebelum aturan ini diketok. Semoga aja regulasi baru ini beneran bikin Samarinda lebih siap dan aman dari bencana! (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih