Kaltimdaily.com, IKN – Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur melaporkan bahwa penyerapan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga pertengahan November 2025 telah mencapai Rp11,38 triliun. Realisasi tersebut mencatat capaian 78,59 persen dari total pagu tahun berjalan yang mencapai Rp14,48 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Edih Mulyadi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mempercepat sejumlah proyek prioritas di kawasan inti IKN. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan jalan permukiman, penyediaan hunian layak, pengembangan jaringan air minum dan air baku, serta fasilitas sanitasi. Selain proyek permukiman, sebagian anggaran juga difokuskan pada pengendalian banjir, rehabilitasi hutan, konservasi ekosistem, dan pemeliharaan sumber daya air.
Sejak 2021 hingga 2025, total anggaran yang dikucurkan melalui DJPb Kaltim bagi pembangunan IKN telah mencapai Rp100 triliun. Pada tahun ini, alokasi tersebut turut mencakup pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi pilar layanan dasar di kawasan pemerintahan baru tersebut.
Di bidang pendidikan, anggaran digunakan untuk pembiayaan tunjangan tenaga pendidik, bantuan operasional bagi sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta renovasi fasilitas belajar. Sementara pada sektor kesehatan, dana diarahkan untuk pengadaan peralatan laboratorium, peningkatan kapasitas tenaga medis, program penurunan stunting, serta penguatan desa pangan aman dan penanganan penyakit berbasis risiko.
Edih menyampaikan bahwa total belanja negara untuk Kalimantan Timur sepanjang 2025 mencapai Rp65,69 triliun. Dari pagu belanja kementerian/lembaga sebesar Rp23,43 triliun, realisasi telah menyentuh Rp17,68 triliun atau 75,48 persen. Sementara transfer ke daerah (TKD) telah terserap Rp32,21 triliun, atau 76,21 persen dari total Rp42,26 triliun.
Sementara itu, Komisi II DPR RI menekankan perlunya kepastian jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bertugas di IKN pada 2028, tahun saat kota baru tersebut ditargetkan mulai berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah segera menetapkan jumlah ASN yang akan dipindahkan demi memastikan kesiapan fasilitas hunian, termasuk rumah susun ASN, agar tidak terjadi kesenjangan antara jabatan struktural dan fungsional.
Sebagai kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan masa depan, kepastian komposisi ASN menjadi faktor penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan stabil sejak tahun pertama pemindahan. DPR RI menilai penetapan angka kebutuhan ASN harus segera dirampungkan agar seluruh infrastruktur pendukung dapat dibangun sesuai kebutuhan lapangan.
Di sisi lain, percepatan serapan anggaran pembangunan IKN pada 2025 dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan berbagai proyek prioritas sebelum masa pemindahan tahap awal. Realisasi yang tinggi juga menunjukkan bahwa penyedia jasa konstruksi dan kementerian terkait bekerja dalam ritme yang sesuai dengan jadwal pembangunan.
Ke depan, pemerintah disebut perlu menjaga konsistensi serapan anggaran agar pembangunan IKN tetap berada pada jalur yang telah direncanakan. Selain itu, pengawasan mutu proyek dan kesesuaian desain menjadi hal penting untuk memastikan seluruh fasilitas publik dapat digunakan secara optimal saat IKN beroperasi sebagai pusat pemerintahan pada 2028 mendatang. (*)

















