Hot

BPK Bongkar Masalah Dana Tapera: Banyak Pensiunan PNS Belum Terima Haknya

Avatar
949
×

BPK Bongkar Masalah Dana Tapera: Banyak Pensiunan PNS Belum Terima Haknya

Share this article

Kaltimdaily.com, Hot – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pernah nemuin masalah serius dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selama 2020-2021.

Salah satunya, BP Tapera belum ngembaliin tabungan ke 124.960 pensiunan PNS atau ahli warisnya.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 yang bisa diunduh di situs resmi BPK, BPK nyebutin bahwa mereka udah nyelesain laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan instansi terkait lainnya di beberapa daerah kayak DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Hasil pemeriksaan nyimpulin bahwa pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan instansi terkait lainnya udah dilaksanain sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan signifikan,” kata BPK dalam laporannya.

BPK juga nguraikan beberapa permasalahan signifikan yang mereka temuin. Salah satunya, BP Tapera saat itu belum beroperasi penuh dalam kegiatan pendaftaran dan pengumpulan dana, investasi kolektif, dan pemanfaatan dengan prinsip syariah.

“Hal ini bikin BP Tapera berpotensi nggak bisa capai target dan tujuan strategisnya, belum bisa ngumpulin simpanan dan nambah peserta baru, serta peserta belum bisa manfaatin fasilitas pembiayaan perumahan secara optimal,” tambah BPK.

BPK juga nyaranin agar Komisioner BP Tapera koordinasi sama Kementerian Keuangan buat percepatan penetapan aturan perhitungan simpanan peserta yang dapet penghasilan dari APBN dan APBD. Selain itu, BPK juga nemuin masalah pada data peserta aktif BP Tapera.

“Sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang,” jelas BPK.

Masalah ini bikin saldo Dana Tapera belum bisa dikelola dalam KPDT (Kontrak Pengelolaan Dana Tapera) dan dimanfaatin secara optimal sebesar Rp 754,59 miliar, serta peserta belum bisa manfaatin haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana. BPK nyaranin BP Tapera buat ngelakuin pemutakhiran data PNS aktif atau nggak aktif bareng instansi terkait.

Selain itu, BPK juga nemuin masalah pengembalian tabungan ke para pensiunan PNS atau ahli warisnya. Ada 124.960 orang yang belum nerima pengembalian sebesar Rp 567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar.

“Hal ini bikin pensiunan PNS/ahli warisnya nggak bisa manfaatin pengembalian tabungan yang jadi haknya sebesar Rp 567,45 miliar dan ada potensi pengembalian lebih dari satu kali ke 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar,” ungkap laporan BPK.

BPK pun nyaranin BP Tapera buat kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan nggak aktif, ngembaliin tabungan peserta yang udah meninggal dan pensiun, serta ngelakuin koreksi saldo peserta ganda.

“Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional Tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera ngungkap 5 temuan yang memuat 8 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 4 kelemahan sistem pengendalian intern dan 4 permasalahan ketidakpatuhan,” tutup BPK.

Belakangan ini, Tapera jadi sorotan karena ada kewajiban para pekerja buat jadi pesertanya. Gaji para peserta bakal dipotong 3 persen tiap bulan buat Tapera. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *