Kaltimdaily.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda lagi serius ngebahas aturan baru soal Pemakaman Umum.
Rapat lanjutan soal Raperda ini digelar Rabu (28/5/2025) di Ruang Gabungan DPRD Lantai 1, bareng Dinas Perkim dan BPKAD Samarinda.
Tujuannya? Biar pengelolaan makam di Samarinda lebih tertata dan gak semrawut lagi.
Ketua Pansus I, Aris Mulyanata, bilang kalau saat ini mereka lagi nyusun teknis operasional dan klasifikasi pemakaman. Pokoknya semuanya bakal dirinci di Perda, dari luasannya sampai pembagian jenis makam.
Operator lapangan juga bakal dilibatkan, biar aturan ini gampang dijalanin dan gak ngebebanin.
Pemerintah Kota juga udah nyiapin empat zona lokasi untuk Pemakaman Umum. Nantinya tiap kecamatan harus punya makam yang dikelola langsung sama pemkot.
Sementara itu, buat pemakaman swasta, Aris ngingetin harus ada aturan yang ngatur soal teknisnya. Soalnya, masih banyak tuh pemakaman swasta yang belum punya izin resmi dari dinas.

Sekretaris Dinas Perkim, Muhammad Cecep Herly, juga bilang kalau pelayanan pemakaman itu udah jadi kewajiban pemerintah.
Empat zona pemakaman udah diidentifikasi dan dikonsolidasikan, termasuk buat wilayah Samarinda Utara dan Palaran.
Perkim juga udah mulai digitalisasi lewat aplikasi Si Lamak, yang sementara baru dipake di wilayah Serayu. Tapi ke depannya, aplikasi ini bakal makin canggih dan cakupannya lebih luas biar pelayanan makin mudah dan cepat.
Cecep juga beberin kalau sekarang mereka lagi nyusun rencana buat bikin UPTD khusus pengelolaan pemakaman.
Ini penting banget, karena berdasarkan data kematian dan lahan yang tersedia, semuanya harus dihitung matang-matang.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan urusan Pemakaman Umum di Samarinda bisa lebih rapi, terintegrasi, dan punya aturan main yang jelas. Gak cuma biar tertib, tapi juga demi keadilan dan kenyamanan masyarakat ke depannya.
Wacana pembentukan UPTD dan perluasan layanan digital seperti Si Lamak jadi bukti kalau pemerintah serius mau berbenah.
Gak cuma soal makam, tapi ini juga bagian dari pelayanan publik yang manusiawi dan berkelanjutan.
Harapannya, warga Samarinda ke depan gak perlu bingung lagi cari lokasi pemakaman atau urus izin ini-itu.
Semua bisa lebih cepat, jelas, dan teratur. Jadi, pemakaman bukan lagi hal rumit, tapi bagian dari sistem kota yang tertata. (YN)







