Pemkot Bontang Salurkan Bantuan Rp735 Juta untuk Partai Politik
Kaltimdaily.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot Bontang) resmi menyalurkan dana bantuan keuangan senilai Rp735 juta kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Bontang hasil Pemilu 2024. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Rabu (17/9/2025).
Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto, menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurutnya, partai politik adalah pilar utama demokrasi yang memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi rakyat dan mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, penggunaan dana bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Alokasi dana diberikan berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada pemilu legislatif 2024. Dari total Rp735 juta, Partai Golkar menjadi penerima terbesar dengan Rp205 juta berkat 27.392 suara dan 7 kursi DPRD. Posisi berikutnya ditempati PKB yang menerima Rp122 juta dengan 16.300 suara dan 4 kursi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan Rp90,6 juta dari 12.086 suara dengan 3 kursi, disusul Partai Gerindra sebesar Rp89,9 juta berkat 11.997 suara dan 3 kursi. Adapun PKS memperoleh Rp53,9 juta dari 7.193 suara dengan 2 kursi, sedangkan Partai Nasdem menerima Rp51,9 juta dari 6.933 suara dengan 2 kursi.
Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengantongi Rp46,6 juta dari 6.219 suara dan 2 kursi. Partai Demokrat menerima Rp40,5 juta dengan 4.597 suara dan 1 kursi. Terakhir, Partai Gelora memperoleh Rp34,4 juta dengan jumlah suara yang sama, yaitu 4.597 suara, dan 1 kursi.
Deddy menyampaikan harapan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat, memperkuat sistem demokrasi lokal, serta menjaga stabilitas politik di Kota Bontang. Ia juga menekankan agar partai politik semakin berperan aktif, tidak hanya saat momentum pemilu, tetapi juga dalam proses pembangunan dan pengawalan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya penyaluran bantuan ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran partai politik sebagai mitra strategis pemerintah. Keterlibatan parpol diharapkan mampu menciptakan iklim politik yang sehat dan demokratis, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.
Ke depan, Pemkot Bontang berencana mengevaluasi secara berkala penggunaan bantuan keuangan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana benar-benar memberikan manfaat nyata, baik bagi penguatan kelembagaan partai maupun bagi masyarakat luas di Bontang. (*)















