Kaltimdaily.com, Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pesta kembang api pada malam pergantian tahun wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat selama perayaan tahun baru di Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa setiap permohonan izin harus diajukan melalui Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan. Seluruh pengajuan akan melalui tahapan asesmen guna menilai kelayakan kegiatan serta potensi risiko yang mungkin timbul.
Menurut Anton, asesmen dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan rencana kegiatan, tujuan pelaksanaan, serta dampak terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan pola pengamanan yang tepat selama kegiatan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pengamanan disiapkan agar pesta kembang api tidak mengganggu ketertiban umum, tidak membahayakan pengguna jalan, serta tidak menimbulkan risiko bagi warga di sekitar lokasi kegiatan. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap prosedur perizinan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Sejauh ini, sejumlah instansi dan pengelola destinasi wisata di Balikpapan telah melakukan koordinasi lebih awal dengan pihak kepolisian. Beberapa lokasi yang telah mengajukan permohonan dan komunikasi intensif di antaranya kawasan Pantai Balikpapan Super Block (BSB) serta sejumlah objek wisata di Balikpapan Timur, termasuk Watu Beach.
Selain menekankan aspek perizinan, Kapolresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan. Ia mengajak warga menjadikan momentum tersebut sebagai sarana refleksi diri dan memperkuat kebersamaan dalam suasana yang aman dan tertib.
Untuk menjaga kondusivitas, Polresta Balikpapan akan menurunkan personel di sejumlah titik keramaian selama malam tahun baru. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara sembarangan dan tetap berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan pengawasan dan kerja sama semua pihak, perayaan malam tahun baru di Balikpapan diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat menjadi kunci utama terciptanya suasana pergantian tahun yang damai dan penuh makna di Kota Balikpapan. (*)

















