Kaltimdaily.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan tingkat kemandirian yang tinggi dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hingga awal 2026, hampir seluruh peserta PBPU di kota ini telah dibiayai melalui anggaran daerah.
Data terbaru mencatat, dari total 209.805 peserta PBPU di Balikpapan, sekitar 205.680 jiwa atau setara 98 persen telah ditanggung oleh pemerintah kota. Sementara itu, hanya sekitar 4.125 peserta atau 1,97 persen yang masih bergantung pada pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Capaian tersebut menempatkan Balikpapan sebagai salah satu daerah dengan tingkat ketergantungan terendah terhadap bantuan provinsi dalam pembiayaan JKN di Kalimantan Timur. Hal ini mencerminkan kemampuan fiskal daerah yang relatif kuat dalam mendukung sektor kesehatan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa kemandirian pembiayaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut telah dirancang sejak awal untuk memperluas jangkauan perlindungan kesehatan tanpa bergantung pada bantuan pihak lain.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kontribusi daerah dalam pembiayaan JKN, khususnya bagi peserta PBPU. Dukungan anggaran yang optimal dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan, termasuk akurasi data peserta dan kemudahan akses fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, data Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menunjukkan masih adanya disparitas antar daerah dalam pembiayaan JKN. Kota Samarinda tercatat memiliki ketergantungan tertinggi terhadap bantuan provinsi, yakni di atas 33 persen. Disusul Kutai Timur sekitar 28 persen, Berau 13 persen, serta Kutai Kartanegara sekitar 8 persen.
Secara keseluruhan, jumlah peserta PBPU di Kalimantan Timur telah mencapai lebih dari 1,16 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 persen telah ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara sisanya masih menjadi tanggungan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa penataan pembiayaan difokuskan pada kelompok masyarakat menengah yang dinilai memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri. Sementara itu, masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.
Meski terjadi penyesuaian dalam skema pembiayaan, pemerintah memastikan pelayanan kesehatan di Balikpapan tetap berjalan optimal. Dukungan dari pemerintah provinsi tetap tersedia melalui program Gratispol Kesehatan bagi daerah yang membutuhkan.
Ke depan, Balikpapan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan kemandirian pembiayaan sektor kesehatan. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, akses layanan kesehatan yang merata bukan hal yang sulit dicapai.
Selain itu, keberhasilan Balikpapan dalam membiayai JKN secara mandiri dinilai mampu memperkuat ketahanan sistem kesehatan daerah. Hal ini penting untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk peningkatan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah pun optimistis, dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, kualitas layanan kesehatan di Balikpapan akan terus meningkat. Upaya ini diharapkan mampu menjamin seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. (*)















