Kaltimdaily.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menangani praktik carry over pekerjaan serta penyelesaian utang Pemkot Samarinda yang mencapai Rp143 miliar.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien pada masa mendatang.
Mulai tahun 2026, setiap perpanjangan waktu pekerjaan atau carry over akan dikendalikan secara ketat, berdasarkan rekomendasi pengawasan yang jelas, dan harus disertai dengan kepastian anggaran. Carry over hanya akan diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu dan akan ada sanksi tegas bagi setiap pelanggaran yang terjadi dalam prosesnya. Dengan langkah ini, Pemkot Samarinda berupaya untuk menghindari pemborosan dan memastikan semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga berkomitmen untuk menyelesaikan utang secara bertahap, agar tidak membebani pemerintahan yang akan datang.
Penyelesaian utang ini menjadi prioritas utama agar keuangan daerah dapat kembali sehat, dan anggaran yang ada dapat difokuskan untuk program-program pembangunan yang lebih mendesak.
Penyelesaian utang dan pengelolaan keuangan yang lebih transparan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Samarinda. Ke depannya, dengan adanya pengelolaan anggaran yang lebih baik, diharapkan pemerintah kota dapat mengalokasikan dana untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial yang lebih berdampak bagi warga Samarinda.
Melalui langkah-langkah tegas ini, Andi Harun berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dengan komitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan baik, Pemkot Samarinda tidak hanya berusaha untuk mengurangi beban utang, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas hidup warga melalui berbagai program pembangunan yang terencana dengan matang. (*)











