Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda meluncurkan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR), sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan peran serta ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Edaran ini diterbitkan pada 15 Desember 2025 dan ditujukan kepada berbagai instansi pemerintah, swasta, serta media massa sebagai langkah konkret mendukung keterlibatan ayah dalam perkembangan pendidikan anak.
Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap fenomena “fatherless” yang masih tinggi di Indonesia, di mana banyak keluarga mengalami kurangnya keterlibatan ayah, baik dalam aspek fisik maupun emosional. Berdasarkan data terbaru, sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia menghadapi masalah ini, yang mempengaruhi kualitas pendidikan dan perkembangan anak.
Oleh karena itu, melalui GEMAR, Pemkot Samarinda mendorong para ayah untuk hadir langsung saat pengambilan rapor anak di sekolah sebagai bagian dari momen penting dalam perjalanan pendidikan anak.
Dalam Surat Edaran tersebut, seluruh pegawai yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah diminta untuk hadir mengambil rapor anak mereka di akhir semester.
Pemkot Samarinda juga memberikan kelonggaran waktu kerja bagi ayah yang mengikuti program ini, dengan penyesuaian sesuai ketentuan masing-masing instansi. Diharapkan, keterlibatan ayah akan mempererat hubungan emosional dengan anak, meningkatkan rasa percaya diri, serta memberikan dampak positif terhadap motivasi dan prestasi belajar anak.
Sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, diminta untuk mendukung program ini dengan memperkuat komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua, terutama ayah atau wali ayah. Kegiatan pengambilan rapor yang melibatkan ayah ini direncanakan dimulai pada Desember 2025, dengan penyesuaian jadwal di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, Pemkot Samarinda mengajak media untuk mendukung gerakan ini melalui publikasi di berbagai platform, termasuk media sosial, dengan menggunakan tagar #GATI, #GEMARSAMARINDA, dan #sekolahbersamaayah.
Gerakan GEMAR ini diharapkan dapat membawa perubahan dalam budaya pengasuhan, dengan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara ayah dan ibu dalam mendidik anak. Hal ini, pada gilirannya, diharapkan dapat menciptakan keluarga berkualitas yang mendukung tumbuh kembang generasi masa depan.
Namun, peluncuran gerakan ini memicu beragam respons dari masyarakat. Beberapa netizen berpendapat bahwa ibu tetap berperan sebagai pengambil rapor, sementara ayah lebih fokus pada pekerjaan mencari nafkah.
Di sisi lain, beberapa pihak mendukung penuh gerakan ini, seperti Eko Prayogo yang sudah rutin mengambil rapor anaknya dari TK hingga SMA, menunjukkan bahwa inisiatif ini memiliki potensi untuk membangun budaya keterlibatan ayah dalam setiap tahap pendidikan anak.
Dengan adanya gerakan GEMAR, diharapkan masyarakat dapat melihat pentingnya peran ayah dalam pendidikan, yang lebih dari sekadar penyedia kebutuhan keluarga. Program ini membuka peluang bagi ayah untuk berinteraksi lebih banyak dengan dunia pendidikan anak-anak mereka, yang akan berkontribusi pada perkembangan mental dan emosional yang lebih baik.
Diharapkan, program ini dapat diikuti oleh lebih banyak kota di Indonesia untuk menciptakan keluarga yang lebih seimbang dalam pengasuhan dan pendidikan anak. (*)











