Samarinda

Razia Knalpot Brong di Samarinda, Puluhan Motor Ditindak Polisi

Avatar
999
Knalpot Brong. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Samarinda. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam (23/5/2026), jajaran Polresta Samarinda berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan utama yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara motor dengan suara knalpot keras. Beberapa titik yang menjadi sasaran penertiban antara lain kawasan Jalan Slamet Riyadi serta jalur protokol di pusat Kota Samarinda.

Operasi tersebut melibatkan personel Samapta bersama Satlantas Polresta Samarinda. Aparat melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan perkotaan. Karena itu, kepolisian memutuskan untuk meningkatkan pengawasan melalui razia rutin.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 18 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Seluruh pengendara yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas.

Selain ditilang, para pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot bising mereka dengan knalpot standar sebelum kendaraan kembali digunakan. Langkah ini dilakukan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.

Polisi memastikan seluruh knalpot brong yang disita tidak akan dikembalikan kepada pemilik. Barang bukti tersebut nantinya akan dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.

Ipda Ilham menegaskan operasi penertiban akan terus dilaksanakan secara berkala menyesuaikan kondisi di lapangan dan laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Samarinda menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman.

Menurutnya, suara knalpot keras selama ini menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan warga, khususnya pada jam-jam istirahat malam. Oleh sebab itu, masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar yang berlaku.

Dengan adanya razia rutin ini, tingkat pelanggaran penggunaan knalpot brong di Samarinda diharapkan dapat terus menurun. Lingkungan kota yang lebih tenang dan tertib menjadi tujuan utama dari penegakan aturan tersebut.

Selain menjaga kenyamanan masyarakat, operasi penertiban juga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas. Penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi standar menjadi bagian dari budaya tertib di jalan raya.

Ke depan, kepolisian berharap adanya dukungan aktif dari masyarakat dalam melaporkan pelanggaran serupa. Kolaborasi antara warga dan aparat diyakini mampu menciptakan kondisi lalu lintas di Samarinda yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version