banner-sidebar
KaltimKriminalSamarinda

7 Poket Sabu Disita, Pria Samarinda Terancam 20 Tahun Bui

Avatar
923
×

7 Poket Sabu Disita, Pria Samarinda Terancam 20 Tahun Bui

Share this article
7 Poket Sabu Disita, Pria Samarinda Terancam 20 Tahun Bui
Ilustrasi. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Gang sempit di kawasan Kelurahan Bandara, Samarinda tiba-tiba ramai. Kamis malam (19/6/2025), sekitar pukul 20.15 WITA, satu pria berinisial AS (43), warga Tanah Merah, tampak mondar-mandir penuh curiga di Gang Kembang.

Tapi sayang, gerak-geriknya malam itu udah lama dicurigai dan dibuntuti Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Nggak butuh waktu lama, AS langsung disergap. Polisi berhasil nemuin 7 poket sabu di badannya: 5 poket disimpan di tangan (berat 1,26 gram) dan 2 poket lagi di kantong celana (1,03 gram).

Tapi yang bikin geleng-geleng kepala, dia juga nyembunyiin satu bendel klip plastik buat bungkus sabu di kandang ayam milik warga. Nekat banget!

Penangkapan ini bukan asal tangkap. Semua bermula dari laporan warga soal transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan Jalan AM Sangaji, Sungai Pinang.

Setelah dilacak, polisi langsung bergerak tanpa ada perlawanan dari pelaku. Uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil jualan sabu juga ikut disita.

“Tersangka dan barang buktinya udah kita amankan di Mako Polresta Samarinda,” jelas Kasat Resnarkoba. AS sekarang harus siap-siap menghadapi jeratan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polresta Samarinda menegaskan kalau mereka serius dalam perang melawan narkoba. Ini bukan akhir dari segalanya.

“Kami enggak akan berhenti. Narkoba bakal kami sikat habis sampai ke akar-akarnya,” tegas polisi.

Harapannya, masyarakat nggak cuma jadi penonton. Warga diimbau ikut aktif melapor kalau curiga ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Karena perang melawan narkoba bukan cuma tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua.

Jangan sampai lingkungan kita rusak gara-gara ulah oknum tak bertanggung jawab kayak AS. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih