Kaltimdaily.com, Samarinda – Seorang pria berusia 49 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Bugis, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu pagi (8/2/2026) dan langsung ditangani oleh aparat kepolisian.
Informasi awal mengenai temuan tersebut diterima pihak kepolisian setelah adanya laporan dari warga sekitar. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polresta Samarinda melalui Polsek Sungai Pinang segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 09.00 Wita, personel gabungan dikerahkan ke lokasi kejadian. Tim yang terlibat terdiri dari anggota Polsek Sungai Pinang, Pamapta Polresta Samarinda, Unit Inafis Polresta Samarinda, patroli Beat 110, serta petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Samarinda.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area serta pemeriksaan awal terhadap kondisi korban. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk penghuni kos dan rekan kerja korban, guna mengumpulkan informasi awal terkait kronologi kejadian.
Sekitar pukul 10.00 Wita, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda. Evakuasi dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan medis berupa visum guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Dari hasil pendataan awal kepolisian, korban diketahui berinisial A dan bekerja sebagai karyawan swasta. Korban pertama kali dicari oleh rekan kerjanya setelah tidak ditemukan di kamar kos saat pengecekan rutin. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lingkungan kos, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi lingkungan sekitar, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan. Dalam beberapa waktu terakhir, korban disebut sempat menjalani perawatan akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD). Selain itu, korban juga dilaporkan pernah mengalami beberapa kali kecelakaan tunggal sejak Januari hingga awal Februari 2026.
Warga sekitar juga menyebutkan adanya riwayat masalah kesehatan lain yang diduga memengaruhi kondisi fisik korban. Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan medis dari rumah sakit.
Peristiwa ini sempat menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Aparat kepolisian memastikan situasi tetap kondusif dan mengimbau masyarakat Samarinda agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Polresta Samarinda menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Hasil pemeriksaan medis nantinya akan menjadi dasar penentuan penyebab kematian korban serta langkah lanjutan yang diperlukan oleh pihak berwenang. (*)











