Kaltimdaily.com – Info terpanas nih, guys! Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, digasak Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah bersaksi dalam kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kenapa dia ditangkap? Karena dugaan kasus keterangan palsu, bro!
Kejagung nyebut Walbertus punya kesalahan karena “memberikan keterangan nggak bener dan mencabut secara nggak sah keterangan di persidangan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Nah, Kejagung punya waktu 1×24 jam buat putusin status hukum Walbertus. Kalo alat buktinya cukup, bisa jadi dia bakal jadi tersangka.
Pantengin terus berita selanjutnya, ya, bro! (*)
#BTS4G #Korupsi #Kejaksaan #KeteranganPalsu #KPK #Indonesia