Samarinda

Samarinda Perketat Aturan Ramadhan 2026, THM Tutup dan Penukaran Uang Diawasi

Avatar
855
Uang Tunai. Ft by ist

Kaltimdaily.com, SamarindaSamarinda menyiapkan sejumlah kebijakan strategis menjelang pelaksanaan ibadah Ramadhan 2026. Pemerintah Kota Samarinda menetapkan aturan ketat guna menjaga ketertiban umum, menjamin kekhusyukan ibadah, serta memastikan keamanan dan kenyamanan aktivitas sosial ekonomi masyarakat hingga perayaan Idulfitri.

Salah satu kebijakan utama yang ditegaskan adalah penghentian sementara operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan arena permainan ketangkasan. Pemkot Samarinda memastikan seluruh usaha sejenis wajib menutup kegiatan usahanya mulai tiga hari sebelum awal Ramadhan hingga tiga hari setelah Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini merupakan agenda tahunan yang pada tahun 2026 akan diawasi lebih ketat melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Samarinda.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tenang, dan kondusif di wilayah Samarinda. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga menyoroti maraknya praktik penukaran uang tidak resmi di ruang publik menjelang Idulfitri. Aktivitas penukaran uang di pinggir jalan dan trotoar dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, merusak estetika kota, serta meningkatkan risiko penipuan dan peredaran uang palsu.

Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, pemerintah kota berencana memperkuat kerja sama dengan perbankan agar layanan penukaran uang resmi tersedia secara memadai dan mudah diakses warga Samarinda.

Sementara itu, terkait pelaksanaan takbir keliling pada malam Idulfitri, Pemkot Samarinda tetap memberikan izin dengan sejumlah pembatasan. Kegiatan takbiran akan berada di bawah pengawasan aparat guna mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas, terutama di pusat kota dan ruas jalan utama.

Secara umum, kebijakan Ramadhan 2026 ini mencerminkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menjaga keseimbangan antara nilai religius, ketertiban sosial, dan perlindungan ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap seluruh elemen warga dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana Ramadhan yang damai dan penuh kekhidmatan.

Dengan pengawasan yang diperketat dan sinergi antarinstansi, Samarinda optimistis mampu menghadirkan Ramadhan dan Idulfitri 2026 yang aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version