Kaltimdaily.com, Samarinda – Dalam era digital yang makin maju, pemerintah semakin aktif memanfaatkan teknologi untuk mempermudah kehidupan sehari-hari masyarakat.
Salah satu langkah terbarunya adalah peluncuran pembayaran parkir nontunai di mall oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, yang diresmikan oleh Wali Kota Andi Harun di Big Mall Samarinda pada Selasa (9/7/2024).
Program ini merupakan langkah konkret dari arahan Presiden RI Joko Widodo tentang pentingnya teknologi dalam berbagai sektor, termasuk manajemen parkir.
Dengan sistem pembayaran parkir nontunai ini, masyarakat bisa menggunakan e-money, dompet digital, kartu debit, dan kartu kredit, menggantikan pembayaran tunai yang seringkali kurang efisien.
Wali Kota Andi Harun menyebut bahwa teknologi ini memudahkan sistem pembayaran dan menghemat waktu, sekaligus mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi karena transaksi tunai.
“Pembayaran nontunai ini bisa memudahkan sistem pembayaran parkir dan menghemat waktu. Langkah ini lebih efisien dan mengurangi antrean panjang karena operator dan pemilik kendaraan tidak perlu repot dengan uang tunai,” ujar Andi Harun.
Selain efisiensi, parkir nontunai juga memberikan kepastian tarif yang transparan bagi pengguna, mengatasi keluhan biaya parkir yang sering berubah-ubah.
“Pengelola parkir kadang tidak siap dengan uang pecahan kecil, sehingga harus menukar uang dulu untuk kembalian,” jelas Andi Harun.
Dengan sistem nontunai, waktu transaksi dapat diminimalkan, memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna layanan parkir.
Wali Kota Andi Harun juga menegaskan bahwa parkir nontunai ini akan mencakup area tepi jalan, meskipun diakui ada tantangan dalam pelaksanaannya.
Dengan semakin banyaknya sektor yang mengadopsi teknologi digital, langkah ini diharapkan mendorong masyarakat Samarinda untuk lebih familiar dengan transaksi nontunai, sejalan dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang terus berlangsung.
“Kami berusaha tahun ini parkir nontunai termasuk di tepi jalan. Memang sedikit memaksa, tapi kami harus memaksa, karena tidak bisa menghindar lagi,” tandas Andi Harun, mantan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur selama tiga periode. (*)