Kaltimdaily.com, Hot – Ribuan karyawan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dilaporkan kena PHK. Ini semua gara-gara kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang lagi diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut laporan dari detikSumbagsel, Minggu (30/6/2024), buntut dari kasus ini Kejagung nyita 5 smelter.
Total ada 16 perusahaan yang terdampak, mulai dari pabrik sawit sampai sebuah SPBU. Akibatnya, 1.329 karyawan dari 16 perusahaan yang tersebar di 7 kabupaten/kota kena PHK.
“16 perusahaan itu kemungkinan semua yang terdampak (kasus korupsi tata timah), termasuk perusahaan sawit. Sampai Mei 2024, total 1.329 pekerja yang di-PHK,” ujar Kabid Pengawasan Hubungan Industri (HI) dan Jamsos Disnaker Babel, Agus Afandi, Sabtu (29/6/2024) lalu.
Agus memastikan, ribuan karyawan yang kena PHK itu dari perusahaan sektor pertambangan timah.
Dia juga bilang, PHK ini gara-gara kasus timah, bukan karena ekonomi global lagi lemah.
“Secara teknis mereka sudah di PHK, tapi ada yang sudah terima haknya, ada yang belum. Ada juga yang posisinya masih dirumahkan. Karena pemilik perusahaan masih ditahan Kejagung. Total pekerja yang dirumahkan 113 orang, dan yang sedang proses PHK sebanyak 23 orang,” kata Agus.
Soal pesangon, Agus bilang sebagian karyawan udah dapet, tapi ada juga yang belum.
“Ada yang sudah menerima, ada yang belum,” katanya waktu dihubungi detikcom, Minggu (30/6/2024).
Dia gak hafal jumlah karyawan yang belum terima pesangon, tapi yang udah dapet katanya nominalnya gak ada masalah.
“Saya tidak hafal, menurut laporan, untuk yang sudah menerima tidak ada masalah,” katanya.
Lebih lanjut, Agus bilang pihaknya terus komunikasi sama manajemen perusahaan soal nasib para karyawan. Dia juga bilang, mereka juga komunikasi ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita komunikasikan terus ke manajemen perusahaan terkait permasalahan ini, dan juga ke BPJS Ketenagakerjaan, karena ada hak pekerja juga melalui BPJS TK,” jelas dia. (*)