banner-sidebar
Samarinda

Razia Penginapan di Samarinda Temukan Pasangan Pelajar dan Miras

Avatar
1101
×

Razia Penginapan di Samarinda Temukan Pasangan Pelajar dan Miras

Share this article
Razia Penginapan di Samarinda Temukan Pasangan Pelajar dan Miras
Rajia. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menggelar operasi penertiban pada Rabu malam (10/12/2025) di sejumlah rumah penginapan. Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer, dengan menyasar lima lokasi yang terletak di Jalan Biola, Jalan Agus Salim, dan Jalan Ahmad Yani.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kami ingin memastikan Kota Samarinda tetap kondusif dan nyaman, terutama saat masyarakat menyambut momen Nataru,” ujar Anis saat memberikan keterangan setelah operasi berlangsung.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 pasangan yang bukan suami istri di beberapa kamar penginapan. Yang lebih mengejutkan, dua pasangan di antaranya masih berstatus pelajar dengan usia 17 dan 18 tahun. “Kami sangat prihatin, karena dua pasangan remaja ini bahkan sempat mengonsumsi minuman keras sebelum kami amankan. Di kamar mereka ditemukan botol miras dan alat kontrasepsi,” jelas Anis.

Menanggapi temuan ini, Satpol PP berencana memanggil orang tua kedua pasangan remaja tersebut untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Anis menegaskan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi perilaku remaja, agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.

Lebih lanjut, Satpol PP juga akan menindak tegas pihak penginapan yang membiarkan tamunya tidak memiliki identitas sah atau terlibat dalam pelanggaran norma sosial. “Kami akan memanggil pengelola guest house yang membiarkan tamunya membawa miras atau melanggar ketertiban. Bila perlu, kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan daerah,” tegas Anis.

Satpol PP juga sedang mempertimbangkan berbagai bentuk sanksi, mulai dari tindakan administratif hingga tindak pidana ringan (tipiring), dan berkoordinasi dengan kepolisian agar ada efek jera bagi pengelola penginapan yang melanggar. “Kami akan terus memantau dan memastikan penginapan yang ada di Samarinda mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala oleh Satpol PP sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran moral dan ketertiban umum. Satpol PP berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya menjaga ketertiban bersama dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang liburan akhir tahun.

Anis juga menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Samarinda akan terus berjalan. Dengan koordinasi yang baik antara Satpol PP, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan kota ini tetap kondusif dan bebas dari gangguan yang dapat merusak suasana Natal dan Tahun Baru. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih