Kaltimdaily.com, Balikpapan – Seorang pria berinisial LM (37) di Balikpapan ditangkap oleh aparat Polsek Balikpapan Selatan setelah terlibat dalam insiden penikaman yang menyebabkan dua orang terluka.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, di Jalan Letjen TNI ZA Maulani, RT 42, Kelurahan Damai Bahagia.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula sekitar pukul 04.00 Wita saat LM dan teman-temannya, termasuk korban, sedang pesta minuman keras.
Ketika salah satu korban berinisial LO pergi ke belakang untuk buang air kecil, dia kembali dan menemukan suasana di antara teman-temannya sedang tegang.
Saat mencoba menjauh dari keributan, LO malah kena tikam di bagian dada oleh LM yang sedang mabuk dan bawa badik.
Korban lain, juga berinisial LO, kena tikaman di punggung saat berusaha kabur dari situasi tersebut.
“Setelah kejadian, warga setempat berhasil mengamankan pelaku dan badik yang digunakan, lalu menyerahkannya ke polisi. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Balikpapan Baru untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Abu Sangit pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. LM terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan perilaku negatif lainnya yang bisa berdampak buruk.
“Segera laporkan penjual minuman keras ke polisi terdekat untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya. (*)