Kaltimdaily.com, Samarinda – Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang, Samarinda, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dalam waktu kurang dari satu hari setelah menerima laporan kehilangan. Seorang pria berinisial R (35) diamankan petugas di Jalan Agus Salim, Samarinda Kota, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.
Perkara ini berawal dari laporan MDS (24), warga Perum Bukit Temindung Indah Artas, Kelurahan Mugirejo, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 4631 BBC pada Minggu (23/11/2025) pagi. Motor tersebut dipinjam pelaku yang mengaku sebagai asisten rumah tangga pelanggan korban dengan alasan mengantar saudaranya, namun tidak kembali hingga sore hari.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan bahwa pelaku berupaya menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial dengan harga sekitar Rp8 juta. Setelah menerima laporan pada 24 November 2025, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menelusuri aktivitas digital pelaku serta memeriksa sejumlah saksi hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaannya.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban ditemukan dalam kondisi utuh dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku R berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Modus seperti ini memanfaatkan kepercayaan korban. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan kendaraan kepada orang yang belum jelas identitasnya,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan.
Sebagai langkah pencegahan, polisi juga mengingatkan warga Samarinda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan dengan dalih meminjam kendaraan. Aparat kepolisian menegaskan bahwa laporan cepat dari masyarakat sangat membantu proses penindakan.
Ke depan, Polsek Sungai Pinang berkomitmen memperkuat patroli dan pemantauan di wilayah rawan kejahatan. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Samarinda. (*)















