Kaltimdaily.com, Samarinda – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memberikan peringatan tegas kepada masyarakat, terutama kalangan muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Peringatan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Selasa (23/12/2025).
Kapolresta Hendri Umar mengungkapkan bahwa setiap kali mendekati akhir tahun, peredaran narkoba di Samarinda cenderung meningkat. Hal ini dipicu oleh euforia masyarakat yang merayakan malam tahun baru.
“Kami sangat menyayangkan bahwa banyak anak muda yang masih salah dalam memaknai perayaan tahun baru, yang seharusnya dijadikan momen refleksi diri dan perencanaan masa depan, bukan justru disalahgunakan untuk kegiatan negatif,” tegas Hendri.
Sebagai langkah preventif, Polresta Samarinda memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi pengungkapan kasus narkoba. Hendri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polsek, telah diperintahkan untuk bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Desember 2025, Polresta Samarinda berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Pada 7 Desember, tersangka berinisial AF ditangkap dengan barang bukti 30,64 gram sabu.
Hari yang sama, dua tersangka lainnya, HF dan FT, juga diamankan dengan total 168 gram sabu. Di samping itu, Polsek Sungai Pinang juga mengungkap kasus narkoba besar pada 12 Desember, dengan dua tersangka, S dan MR, yang kedapatan membawa 105 gram sabu.
Tak hanya sabu, Polresta Samarinda juga berhasil menggagalkan peredaran ekstasi dan ganja dalam jumlah besar. Pada 16 Desember, polisi menangkap tersangka R dengan barang bukti 1.672 butir pil ekstasi. Sementara itu, pada 4 Desember, tersangka JB alias Joko diamankan dengan 2,8 kilogram ganja kering.
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa operasi yang dilakukan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Samarinda agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan malam tahun baru.
Hendri berharap masyarakat turut berpartisipasi dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hendri Umar mengimbau agar masyarakat Samarinda bisa merayakan malam tahun baru dengan cara yang positif, aman, dan bebas dari narkoba. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama dalam menciptakan suasana yang damai dan penuh kebahagiaan bagi seluruh warga.
Polresta Samarinda juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya kota yang lebih sehat dan bebas dari ancaman peredaran narkotika. (*)

















