Kaltimdaily.com, Kutim – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Sangatta Utara. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial A berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan sabu.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Kutim ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Durian I, Sangatta Utara. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Resnarkoba melalui penyelidikan intensif di lokasi.
Pada Sabtu sore, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika di Kutim. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total sekitar 1,40 gram.
Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika. Di antaranya plastik klip kosong, kotak rokok, telepon genggam, kotak headset, alat takar sederhana, serta pipet kaca yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran sabu di Kutim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa sabu diperoleh dari pihak lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. Aparat terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kutim.
Polres Kutim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penelusuran jalur distribusi hingga ke pemasok akan terus dilakukan guna memutus rantai peredaran barang terlarang ini.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kutim. Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ke depan, upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui sosialisasi bahaya narkoba di berbagai lapisan masyarakat di Kutim. Edukasi ini dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kutim dapat ditekan secara signifikan. Lingkungan yang aman dan bebas narkoba menjadi target utama demi menjaga masa depan daerah dan warganya. (*)















