Kaltimdaily.com, Samarinda – Polisi Resor Kota Samarinda tampil aktif dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan umum (SPBU) di kawasan Kota Samarinda.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) selama masa arus mudik Lebaran 2024.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyatakan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tindakan melanggar hukum baik dari pihak pengelola SPBU maupun konsumen saat melakukan transaksi.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga situasi di Kota Samarinda terutama terkait BBM pengguna kendaraan bermotor dan pengelola SPBU di wilayah kami,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Selama inspeksi, petugas melakukan pengecekan terhadap setiap dispenser, baik yang mengeluarkan BBM subsidi maupun non-subsidi.
Dua SPBU yang menjadi fokus sidak oleh Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polresta Samarinda adalah SPBU COCO 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU 64.751.19 di Jalan KH Mas Mansyur Kota Samarinda.
Dalam pemeriksaan, petugas mencocokkan jumlah BBM yang tertera di mesin dengan jumlah yang keluar dari mesin. Selain itu, mereka juga memeriksa kondisi mesin dan stok BBM di masing-masing SPBU. “Hasil sidak menunjukkan tidak ditemukan kecurangan atau hal yang merugikan konsumen. Mesin cor BBM berfungsi normal,” jelas Ary Fadli.
Tak lupa, Ary Fadli juga mengimbau petugas SPBU untuk secara rutin memeriksa kondisi mesin dan stok BBM.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika menemukan atau mendapat laporan terkait praktik curang di SPBU.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterpercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU serta mencegah terjadinya kecurangan dalam transaksi BBM. (*)