BerauHukumKaltimKriminal

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba 10 Gram di Talisayan Berau

Avatar
1145
Narkoba. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Berau – Dua orang pemuda berinisial PI (24) dan NH (35) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Berau dan Polsek Talisayan, menyusul laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di daerah tersebut pada Rabu (25/6/2025) dini hari.

Setelah mendapat informasi, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, PI. Saat ditangkap, PI kedapatan menyimpan satu poket kecil sabu dengan berat 0,54 gram, yang disembunyikan dalam kotak rokok miliknya.

“Barang bukti yang kami amankan dari PI yaitu sabu 0,54 gram, sebuah kotak rokok, dan satu unit handphone,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Dari keterangan PI, polisi mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari NH. Tidak butuh waktu lama, petugas pun langsung bergerak ke lokasi kedua dan berhasil menangkap NH.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dalam jumlah yang jauh lebih besar. Total sabu yang diamankan dari NH adalah 7,30 gram dalam delapan poket ukuran sedang dan 2,30 gram dalam sebelas poket kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp1.750.000, plastik klip, timbangan digital, gunting, tas selempang, dan dua unit ponsel.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 10,14 gram. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Talisayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat,” tegas AKP Agus.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di wilayah Berau masih sangat memprihatinkan, bahkan hingga menyasar ke wilayah kampung. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Dengan penindakan yang terus dilakukan aparat, diharapkan wilayah Berau bisa terbebas dari jaringan pengedar narkoba. Upaya pemberantasan narkoba ini tidak bisa hanya dibebankan pada aparat, tetapi butuh kolaborasi semua elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version