Kaltimdaily.com, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melalui Tim Elang berhasil menangkap seorang pria berinisial YN (24) terkait dugaan pemerasan terhadap DIP (22) di kawasan GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, pada Jumat (4/7/2025).
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH, bersama Panit Opsnal Ipda J. Hasibuan, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permasalahan utang piutang antara kedua belah pihak. Menurut penuturan korban, ketika keduanya bertemu, pelaku langsung menariknya, memukulnya berkali-kali di wajah, dan merampas uang tunai sebesar Rp1 juta serta satu unit ponsel iPhone 11 Pro warna gold.
Akibat kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Samarinda Kota setelah melakukan visum di rumah sakit. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Setelah memperoleh bukti yang cukup, polisi akhirnya berhasil menangkap YN pada Senin (8/9/2025).
Saat diperiksa, YN mengaku bahwa tujuan awalnya hanya ingin membicarakan masalah utang piutang dengan korban. Namun, adu mulut yang tak terhindarkan mengarah pada penganiayaan dan perampasan barang milik korban. Kini, YN bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk pemerasan dan penganiayaan, yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga segera melaporkan tindakan kriminal agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa persoalan utang piutang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum atau mediasi, bukan dengan kekerasan yang justru menambah persoalan. Dengan penangkapan ini, aparat berharap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat lebih mengedepankan penyelesaian damai dalam menghadapi konflik pribadi.
Kepolisian berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya penanganan masalah secara bijaksana, tanpa menempuh cara-cara kekerasan yang bisa merugikan banyak pihak. Sebagai langkah preventif, Polsek Samarinda Kota juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada warga agar lebih memahami jalur hukum yang benar dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan tindak kriminal seperti ini dapat diminimalisir.
Polsek juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan kejahatan, termasuk tempat-tempat umum seperti GOR Segiri, untuk memastikan keamanan warga. Ke depan, aparat akan berupaya membangun kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari kejahatan. (*)











