HukumKalimantan TimurSamarinda

Polisi Kejar Dua Bos Narkoba: DDT & AM Terjaring!

Avatar
212
×

Polisi Kejar Dua Bos Narkoba: DDT & AM Terjaring!

Share this article

Kaltimdaily.com – Ada gosip seru dari tanah Samarinda, gang! Kepolisian setempat lagi on fire nih, mereka berhasil menggulung kasus sabu-sabu, dan bukan main-main, dua orang jadi inceran. Jadi, kita mulai deh ceritanya dari awal!

Berdasarkan info hangat dari masyarakat sekitar, kabarnya ada transaksi ‘seru-seruan’ di jalan gaya baru Kelurahan Rawamakmur, Palaran. Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, jadi tukang cerita, “Penangkapan kedua pelaku, DDT (25) dan AM (34), berawal dari info masyarakat. Mereka katanya lagi jual-beli sabu-sabu di sana.”

Eh, pas dikejar, para pelaku ini ternyata enggak kalah lincah, sering pindah-pindah lokasi gitu. Jadi, polisi agak kesulitan menemukan mereka. Tapi, mereka tetap semangat ngejar, bro!

Setelah beberapa hari, tim opsnal Polsek Palaran berhasil menemukan tempat persembunyian DDT dan AM. Mereka langsung gerebek, bro! Pas digrebek, mereka ketemu DDT yang lagi siap-siap kirim sabu-sabu ke pembeli. Cek barang bawaan DDT, ada dua paket sabu-sabu nih, beratnya masing-masing 0,22 gram dan 0,24 gram. Zarma bilang gitu, loh!

Selain DDT, AM juga kena jerat! Di rumahnya, ada satu paket sabu-sabu dengan berat 0,14 gram yang ditemukan di lantai. Jadi, polisi berhasil dapet barang bukti yang cukup.

Bukan cuma itu, geng! Polisi juga dapet tiga buah handphone dari kedua pelaku. Nah, sekarang DDT dan AM beserta barang buktinya udah diamankan di Polsek Palaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seru ya?

Zarma juga memberikan kabar buruk buat DDT dan AM. Mereka dijerat dengan pasal 114 Sub Pasal 112 Sub Pasal Subs 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya nggak main-main, bisa pidana penjara seumur hidup atau paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun, plus denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Zarma kasih tahu gitu.

Nah, buat yang penasaran, DDT itu warga Palaran yang tinggal di jalan gaya baru, sementara AM warga Dusun Sukamaju Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang yang berdomisili juga di jalan gaya baru.

Dan satu lagi, polisi bilang mereka masih terus melakukan pengembangan buat ungkap jaringan narkoba di wilayah Palaran. Mereka juga minta bantuan masyarakat buat lapor kalo ada aktivitas mencurigakan yang berbau narkoba. Stay safe, guys! (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *