Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengeluarkan kebijakan baru yang bertujuan untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah momen Ramadan dan menyambut Idulfitri 1445 Hijriah.
Kebijakan tersebut diungkapkan melalui Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengamanatkan kepada pelaku usaha, penyedia parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel untuk menggunakan produk lokal UMKM Samarinda minimal 50 persen dalam setiap transaksi penjualan dan pembelian parsel selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri.
“Surat edaran terkait kebijakan parsel lebaran yang harus memprioritaskan produk lokal sudah kami sebar,” ungkap Andi Harun.
Andi Harun juga mengajak para dermawan dan masyarakat yang akan memberikan bantuan atau sedekah berupa parcel kepada sesama untuk memberikan prioritas kepada produk UMKM.
“Tujuannya, selain memberikan manfaat kepada penerima, juga membantu mendorong aktivitas ekonomi kita. Ini untuk memberikan nilai tambah dan mendukung kegiatan perekonomian masyarakat menjelang Idulfitri,” jelasnya.
“Ini menjadi kesempatan emas bagi UMKM lokal untuk memperluas pasar mereka selama momen lebaran,” tambahnya.
Dari pihak Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, diungkapkan bahwa tidak ada batasan jenis UMKM yang produknya dapat dimasukkan dalam hampers lebaran.
Hal ini dilakukan agar semua UMKM di Samarinda memiliki peluang yang sama untuk memasarkan produk mereka. (*)