Kaltimdaily.com, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna ke-VII masa sidang pertama 2025-2026 yang digelar pada Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi didampingi Wakil Ketua I dan II. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi hadir mewakili pemerintah daerah. Agenda paripurna ini turut dihadiri 30 anggota dewan, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasil pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim menyepakati total alokasi belanja daerah sebesar Rp9,994 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp1,142 triliun dari rencana awal yang mencapai Rp11,136 triliun. Perubahan juga terjadi pada sisi pendapatan, yang semula ditargetkan Rp11,151 triliun kini menjadi Rp9,895 triliun, berkurang Rp1,256 triliun.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan bahwa meski terjadi koreksi pada pendapatan dan belanja, APBD tetap menjadi instrumen utama pelayanan publik. Ia mengakui adanya potensi defisit sekitar Rp98 miliar akibat selisih anggaran, namun pemerintah optimistis kondisi tersebut dapat dikelola dengan baik.
“Kami tentu akan melihat keadaan dan tetap optimis dalam tiga bulan ke depan APBD 2025 bisa terserap sepenuhnya,” ujar Mahyunadi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kutim Jimmi mengingatkan agar pemerintah segera memaksimalkan penyerapan anggaran di sisa waktu yang tersedia. Menurutnya, masyarakat harus segera merasakan hasil nyata dari realisasi pembangunan.
“Kami akan mengawasi sekaligus mendorong pemerintah agar penyerapan anggaran berjalan maksimal,” tegas Jimmi.
Pengesahan P-APBD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Kutim dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran, meski dihadapkan pada penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Langkah cepat dan tepat diharapkan dapat menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Ke depan, Pemkab Kutim berencana memperkuat pengelolaan belanja melalui program yang lebih terukur agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, Kutim ditargetkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warganya.
Pemerintah juga berkomitmen memperhatikan sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Fokus tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kutai Timur serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di masa mendatang. (*)















