banner-sidebar
KorupsiFokusNasional

OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap

Avatar
1077
×

OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap

Share this article
OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap
Gubernur Riau Abdul Wahid. Ft by ist

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Proyek PUPR

Kaltimdaily.com, Korupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya diamankan tim penyidik. Seluruh pihak yang tertangkap rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar penangkapan. “Tim penyidik masih bekerja di lapangan. Kami belum dapat menyampaikan detail mengenai konstruksi perkara yang sedang diselidiki,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dugaan sementara mengarah pada praktik korupsi yang melibatkan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Meski demikian, Budi menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai kasus ini baru akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai. “Kami akan menjelaskan bidang dan konstruksi kasusnya begitu tim kembali dari lapangan,” tambahnya.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, jumlah pasti dan sumber dana tersebut masih belum diungkap ke publik. “Benar, ada uang yang kami amankan sebagai barang bukti awal, tetapi detailnya akan kami sampaikan kemudian,” ujar Budi.

Dari sepuluh orang yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui merupakan pejabat daerah serta pihak swasta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Berdasarkan prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan kasus korupsi di Indonesia. KPK menegaskan bahwa seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah proses pemeriksaan tahap awal rampung dilakukan.

Langkah cepat KPK ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik suap. Masyarakat Riau kini menanti hasil penyelidikan resmi, termasuk sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus ini.

Sementara itu, sejumlah pengamat menilai penangkapan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Diperlukan langkah konkret dalam meningkatkan integritas aparatur dan mencegah penyalahgunaan wewenang, agar kasus serupa tidak kembali mencoreng wajah pemerintahan di daerah. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih