Penasaran banget sama berita terbaru, guys? Nah, nih, cerita seru tentang oknum camat yang jadi viral gara-gara kampanye di medsos! Simak terus, ya!
Gimana ceritanya? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bikin jelas kalo mereka serius banget nanganin kasus ini. Menurut Kordiv Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut, Waldi Mokodompit, video viral yang diduga ngebawa-bawa kampanye di medsos langsung mereka tindaklanjuti.
Nah, siapa yang nggak penasaran dengan video viral kayak gitu? Tapi, Bawaslu Minut bilang kalo mereka harus kerja sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, mereka nggak bisa asal ngambil tindakan.
“Terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di medsos dan media online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu. Sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal,” jelasnya.
Bawaslu juga melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat biar kasus ini bisa dianggap temuan. Hasil investigasi mereka udah diregistrasi dan lagi diproses sesuai aturan. Nah, nanti Bawaslu bakal undang saksi-saksi buat klarifikasi termasuk oknum camat.
“Sekali lagi Bawaslu tidak melakukan pembiaran kasus ini. Kami sedang proses sesuai aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan Prosedur Penanganan Pelanggaran 7 hari sejak di ketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7+7 hari kerja,” tegas Mokodompit.
Bawaslu juga seneng banget liat desakan dari masyarakat buat cepetin penyelesaian kasus ini. Menurut mereka, ini bukti keterlibatan masyarakat dan jurnalis dalam ngawasin proses Pemilu. Mokodompit pun ngajak teman-teman jurnalis buat terus kasih informasi ke masyarakat tanpa buru-buru ambil kesimpulan yang bisa bingungin masyarakat. “Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini, sesuai bingkai regulasi,” ujar Mokodompit. #Bawaslu #OknumCamat #Viral