Kaltimdaily.com, Nasional – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memerintahkan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk melakukan investigasi terhadap barang impor yang mencurigakan, khususnya yang memiliki harga yang tidak wajar. Hal ini terungkap setelah Purbaya melakukan inspeksi mendadak di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, pada Rabu (13/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, Purbaya menemukan produk dengan label harga hanya US$7 (sekitar Rp117 ribu), tetapi dijual dengan harga yang sangat tinggi di marketplace, mencapai Rp50 juta. “Barangnya terlalu canggih untuk harga segitu. Kalau di pasar dijual Rp50 juta, berarti margin keuntungan yang didapat sangat luar biasa,” ujar Purbaya dalam unggahan video di akun TikTok resminya.
Purbaya menjelaskan bahwa laboratorium Bea Cukai sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendeteksi barang-barang ilegal maupun barang dengan harga yang tidak sesuai dengan nilai pasarnya. Namun, ia juga siap menambah peralatan dan teknologi yang diperlukan untuk memastikan pemeriksaan lebih optimal. “Kalau alatnya kurang, kabari saja, nanti kita lengkapi,” tambahnya, sembari mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang container scanner di beberapa titik strategis.
Selain itu, Menteri Keuangan tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan secara real-time. Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan sedang mengembangkan sistem yang memungkinkan seluruh proses pemeriksaan barang impor dapat dipantau langsung dari Jakarta. Ia juga memberikan semangat kepada petugas Bea Cukai yang diharapkan terus menjaga integritas pasar domestik dari ancaman produk ilegal. “Anda berada di garis depan menjaga keutuhan pasar Indonesia,” kata Purbaya memberikan motivasi kepada petugas di lapangan.
Sebelumnya, Purbaya juga telah menunjukkan komitmennya untuk menertibkan praktik impor ilegal, termasuk pakaian bekas ilegal atau thrifting, yang dianggap merugikan industri tekstil lokal. “Saya lihat di TikTok, banyak pedagang thrifting marah. Tapi itu hanya keuntungan jangka pendek, sementara industri dalam negeri bisa mati,” ujarnya tegas dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta pada Senin (3/11).
Langkah tegas ini mencerminkan upaya berkelanjutan dari Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa praktik impor ilegal dan permainan harga barang yang merugikan perekonomian nasional dapat dicegah. Pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk mengatasi masalah ini demi melindungi industri dalam negeri dan menciptakan pasar yang lebih adil dan transparan. (*)















