Kaltimdaily.com, Samarinda – Seorang pria berinisial R kepergok warga saat lagi ngotak-atik kabel Telkom di gorong-gorong Jalan Khalid, Pasar Pagi, Samarinda, Rabu (19/2/2025) dini hari. Aksinya langsung digagalkan polisi setelah laporan warga masuk ke Command Center.
Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda gercep ke lokasi begitu dapet info.
“Begitu ada laporan, tim langsung gerak cepat dan berhasil amankan pelaku,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin.
Awalnya, sekitar pukul 00.10 WITA, warga curiga ngelihat ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar gorong-gorong.
Mereka langsung lapor polisi, yang kemudian mengirimkan Bripda M. Salman Al Faarisi, Bripda Argatama Dewantara, dan Bripda Francesco Nobel Pardosi buat ngecek lokasi.
Setibanya di TKP, polisi ngecek kondisi sekitar dan koordinasi sama Polsek Samarinda Kota. Hasilnya? Pelaku R, yang tinggal di sekitar Pasar Pagi, ketahuan lagi nyolong kabel.
Tanpa basa-basi, dia langsung diamankan dan digiring ke kantor polisi.
“Pelaku udah kami bawa ke Polsek Samarinda Kota buat proses hukum lebih lanjut,” tambah Baharuddin.
Pihak kepolisian menegaskan kalau patroli bakal terus ditingkatkan buat mencegah kejadian serupa.
“Kami nggak bakal kasih ruang buat maling-maling kayak gini. Setiap laporan dari warga pasti kami tindak,” tegasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota juga lagi berkoordinasi sama pihak Telkom buat ngecek berapa total kerugian akibat pencurian ini.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang bikin dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Polisi juga mengimbau warga buat tetap waspada dan nggak ragu lapor kalau nemu hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan kerja sama bareng warga, keamanan kota bisa lebih terjaga! (*)