Kalimantan TimurKriminalSamarinda

Mahasiswa Samarinda Ditangkap Polisi Karena Modus Pinjam Laptop, Jual Buat Foya-Foya!

Avatar
1550
×

Mahasiswa Samarinda Ditangkap Polisi Karena Modus Pinjam Laptop, Jual Buat Foya-Foya!

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Seorang mahasiswa Fakultas Hukum dari universitas ternama di Kota Samarinda, inisial ED (20), bikin geger setelah ditangkap polisi karena kasus penipuan.

Modusnya? Meminjam laptop dari beberapa mahasiswi dengan alasan buat tugas kuliah, tapi malah dijual buat keperluan pribadi.

Kejadian ini ternyata udah berlangsung sejak November 2023, dan total ada empat korban yang semuanya mahasiswa di Samarinda. ED yang dikenal ganteng dan aktif di berbagai organisasi kampus, memanfaatkan pesonanya buat mendekati para mahasiswi.

Korban pertama yang melaporkan kasus ini adalah seorang mahasiswi yang tinggal di rumah bangsalan di Jalan Alam Segar, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Pada 11 November 2023, ED datang ke rumah korban dan pura-pura meminjam laptop dengan alasan buat ngerjain tugas kuliah.

Dia bilang laptopnya bakal dikembalikan dalam waktu kurang dari seminggu.

“Dia mendatangi rumah mahasiswi itu terus bilang mau pinjam laptop untuk mengerjakan tugas kuliah, dijanjikan tidak lebih dari seminggu dikembalikan,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo, Minggu (4/8/2024).

Karena ED dikenal aktif di organisasi kampus dan sering bergaul dengan mahasiswi dari kampus lain, korban pun percaya dan meminjamkan laptopnya tanpa curiga. Namun, setelah lebih dari seminggu, laptopnya tak kunjung kembali.

Korban yang mulai khawatir coba menghubungi ED, tapi gak ada respon yang memuaskan.

Setelah hampir sembilan bulan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang. Dari hasil penyelidikan, ED berhasil diringkus pada Rabu (31/7/2024) di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

“Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya. ED menjual laptop tersebut kepada orang yang tidak ia kenal dan menggunakan uang hasil penjualan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya,” ungkap Rahmat.

Ternyata, dari hasil interogasi juga terungkap kalau ED udah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali dengan korban yang semuanya adalah mahasiswi. Namun, hingga saat ini baru tiga korban yang melapor kepada polisi.

Polisi saat ini masih mencari barang bukti berupa laptop-laptop yang dijual oleh ED.

“Untuk korban ada empat, tetapi yang melapor baru tiga orang,” pungkas Rahmat. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *