Kaltimdaily.com – Baru-baru ini, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, diserbu sama KPK buat ditanya-tanya soal kasus dugaan korupsi yang terkait dengan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Setelah diperiksa, Luqman keluar dari gedung KPK dengan gaya santai, gengs!
Jadi ceritanya, Luqman ini keluar dari gedung KPK sekitar jam 3.49 sore WIB. Dia tampil kece banget, mengenakan batik biru yang bikin style-nya makin oke.
Tapi saat ditanya soal hasil pemeriksaan, Luqman cuma bilang, “Nggak ada apa-apa. Nggak ada apa-apa.” Nah, gitu deh, gak banyak omong.
Luqman juga ngejelasin kalo dia cuma datang ke KPK sesuai panggilan sebagai warga negara. Soal materi penyidikan, dia serahkan sama penyidik KPK. “Saya warga negara dipanggil datang, sudah. Materinya tanya ke penyidik,” katanya.
Jadi ceritanya, Luqman dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Selain Luqman, KPK juga memanggil dua saksi lain, yaitu Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto, yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker.
Menurut info dari detikcom, dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah I Nyoman Darmanta, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Reyna Usman yang jadi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan ada juga pihak swasta bernama Karunia.
Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker ini udah lama terjadi sejak tahun 2012. Baru-baru ini, setelah laporan dari masyarakat, KPK ambil tindakan. Kasusnya udah masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu dan tiga orang sudah jadi tersangka sejak Juli 2023.
Ini kasusnya emang gede, guys. KPK bilang kasus ini bikin negara rugi miliaran rupiah. Mereka nyebut sistem proteksi TKI-nya gagal gara-gara korupsi. Jadi, kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, ya! (*)
#LuqmanHakim #KPK #KasusKorupsi