Kaltimdaily.com, Nasional –Total pinjaman masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman online (pinjol) terus mengalami peningkatan signifikan pada awal 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, nilai outstanding pembiayaan hingga Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan.
Pertumbuhan pinjol juga terlihat dalam pergerakan bulanan. Pada Januari 2026, total pembiayaan tercatat sebesar Rp98,54 triliun. Dalam waktu satu bulan, angka tersebut meningkat sekitar Rp2,15 triliun, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap akses pembiayaan digital yang cepat dan praktis.
Namun, di tengah lonjakan pinjol yang pesat, risiko kredit bermasalah turut mengalami peningkatan. Rasio TWP90, yang mengukur keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari, tercatat sebesar 4,54 persen pada Februari 2026. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Januari yang berada di level 4,38 persen.
Kenaikan rasio kredit bermasalah tersebut menjadi sinyal bahwa risiko gagal bayar masih menjadi tantangan utama dalam industri pinjol. Kondisi ini menuntut adanya penguatan manajemen risiko dari penyelenggara serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar tidak terjebak dalam utang yang berlebihan.
Di sisi lain, sektor keuangan non-bank lainnya justru menunjukkan performa yang sangat positif. Industri pergadaian mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 61,78 persen secara tahunan hingga Februari 2026, dengan total mencapai Rp152,4 triliun.
Selain pembiayaan, aset industri pergadaian juga mengalami lonjakan dalam waktu singkat. Nilainya meningkat dari Rp171,07 triliun menjadi Rp182,71 triliun dalam satu bulan, menandakan ekspansi bisnis yang agresif serta tingginya aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut sebagai alternatif pembiayaan.
Secara umum, perkembangan industri keuangan digital di Indonesia, termasuk pinjol, menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Kemudahan akses dan proses cepat menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat beralih ke layanan ini.
Meski demikian, peningkatan penggunaan pinjol harus diimbangi dengan kesadaran risiko yang menyertainya. Tanpa pengelolaan yang tepat, lonjakan pembiayaan justru berpotensi menimbulkan masalah keuangan baru di tengah masyarakat.
Ke depan, penguatan regulasi serta edukasi keuangan menjadi kunci untuk menjaga ekosistem pinjol tetap sehat dan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, pertumbuhan industri diharapkan dapat memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen. (*)

















