Kaltimdaily.com – Tim detektif KPK lagi gali dugaan permainan di laporan proyek terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Mereka sedang telusuri ini dengan seseorang bernama Handry Tuwaidan, yang baru aja diinterogasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin (9/10).
“Kita bawa saksi ini buat selidiki pengetahuan dia, terkait dugaan duit yang diduga diterima oleh si BW (Budiyanto Wijaya) dan kawan-kawan, dengan cara ngubah beberapa laporan kerja dari proyek pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali juga sampaikan kalau awalnya KPK mau minta keterangan dari tiga saksi, tapi dua di antaranya gak datang, yakni si Roni Usman dan Sirajudin Machmud.
“Si Roni Usman (orang swasta) gak datang dan kita bakal jadwalin ulang,” kata Ali.
Sementara itu, si Sirajudin Machmud yang juga suami dari penyanyi dangdut Zaskia “Gotik” cabut tanpa ngasih alasan apa-apa.
“Sirajudin Machmud (orang swasta) juga gak datang dan gak ngasih alasan kenapa,” tambah Ali.
Kepada kedua saksi yang absen, Ali ingetin buat kooperatif, ya, dan dateng kalo dipanggil lagi.
“Kita ingetin buat kooperatif dateng kalo dipanggil lagi,” katanya.
Soal kasus ini, KPK udah nangkep empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Keempat tersangka ini terdiri dari tiga orang swasta, yaitu Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan satu pegawai negeri sipil yang namanya Totok Suharto (TS).
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, terhitung dari 22 September 2023 sampe 11 Oktober 2023. (*) #kpk #korupsi #gereja #berita