Kalimantan TimurSamarinda

Kisruh Izin Pom Mini di Samarinda: Pengusaha Bingung, Pemkot Dituding Tidak Jelas

Avatar
1738
×

Kisruh Izin Pom Mini di Samarinda: Pengusaha Bingung, Pemkot Dituding Tidak Jelas

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa izin penjualan pom mini dan eceran bukan urusan Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, izin tersebut harus melalui BPH Migas dan KBLI ke OSS, bahkan Pertamina sendiri mengaku tidak berwenang dalam urusan ini.

Salah satu pemilik pom mini, Sirajuddin, mengatakan bahwa hingga kini belum ada kabar mengenai penertiban usahanya. Dia masih menunggu keputusan pemerintah terkait aturan baru ini.

“Sementara ini belum ada kabar, tapi ada teman-teman yang istirahat, ada juga yang menunggu minyaknya habis,” ujarnya.

Di sisi lain, seorang pengusaha pom mini yang enggan disebut namanya, mengaku tidak tahu-menahu soal izin yang disebutkan Andi Harun. Dia mengira izin cukup dari RT setempat, dan ia sudah memiliki izin tersebut.

“Saya kira izinnya ke RT, kalau izin dari RT saya sudah ada. Masalahnya kalau izin-izin soal itu saya tidak tahu, walaupun saya juga baca berita yang beredar,” katanya.

Para pengusaha berharap proses perizinan tidak dipersulit. Mereka merasa bahwa pom mini membantu banyak pelanggan, terutama bagi yang tidak sempat ke SPBU.

“Banyak langganan saya yang merasa terbantu, jadi kalau sampai tutup, kasihan mereka yang mau berangkat kerja tapi enggak sempat ke SPBU,” ungkap Daeng, salah satu penjual lainnya.

Meski Wali Kota sudah menjelaskan soal perizinan, para penjual berharap ada kejelasan dan tidak dipersulit dalam mengurus izin. Mereka tidak ingin dipingpong sana-sini hanya untuk mendapatkan izin.

“Kami siap untuk mengajukan izin, tapi jangan buat kami ke sana-ke sini untuk melakukan perizinan. Niat kami baik, mematuhi aturan, tapi kalau malah harus dilempar-lempar ya malas juga,” ucap Dani.

Para penjual ini mengakui akan mengikuti aturan yang ada.

Namun, mereka juga meminta pemerintah kota untuk mengambil langkah solutif bagi mereka, karena ini menyangkut pendapatan dan konsumen yang biasa menggunakan jasa mereka. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *