Kaltimdaily.com, Samarinda – Menjelang penutup tahun 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda memprioritaskan penguatan rencana kontinjensi sebagai langkah menghadapi potensi bencana. Upaya ini digencarkan untuk memastikan kesiapan petugas dalam merespons kondisi darurat, terutama kebakaran, banjir, dan longsor yang kerap terjadi di wilayah kota.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkar Samarinda, Ahmad Supriyanto, menyatakan bahwa seluruh personel bekerja berdasarkan sistem kontinjensi. Ia menegaskan bahwa pola tersebut menjadi acuan utama agar petugas tetap siaga penuh selama 24 jam tanpa memandang kondisi cuaca. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 20 November 2025.
Supriyanto menambahkan bahwa rencana kontinjensi mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan personel, kemampuan evakuasi, hingga penanganan dampak setelah bencana terjadi. Samarinda saat ini telah memenuhi standar posko sektoral sesuai ketentuan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, dengan 11 posko yang tersebar di 10 kecamatan. Meski sebelumnya sempat mengusulkan penambahan unit pemadam, keterbatasan anggaran membuat Disdamkar memaksimalkan fasilitas yang telah tersedia.
Langkah penguatan tersebut ditempuh setelah rangkaian kebakaran terjadi beruntun sejak Agustus hingga Oktober 2025. Beberapa peristiwa besar yang tercatat antara lain kebakaran di Harapan Baru yang menghanguskan 10 rumah dan satu gudang arsip, kebakaran tiga kios di kawasan Pasar Segiri, serta insiden besar di Gang Selamat, Kelurahan Pelabuhan, yang mengakibatkan 20 bangunan dan enam sepeda motor musnah. Hotel Bumi Senyiur juga mengalami kebakaran pada 29 Oktober. Mayoritas kejadian dipicu korsleting listrik di permukiman padat.
Selain meningkatkan kecepatan respons, Disdamkar juga memperluas upaya pencegahan melalui program edukasi masyarakat. Beberapa kegiatan yang masih berjalan hingga akhir 2025 antara lain Damkar Sowan Sekolah, Dasa Wisma Siaga Api, serta kerja sama edukasi kebencanaan dengan Universitas Mulawarman.
Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya tetap menyiagakan tim selama 24 jam, baik untuk penanganan kebakaran, evakuasi banjir, maupun pembersihan pascabanjir. Disdamkar menegaskan bahwa kesiapsiagaan menjadi prioritas utama untuk menjaga keamanan warga.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Samarinda juga menilai perlunya penguatan sinergi antarinstansi agar sistem penanganan bencana di kota dapat lebih terpadu. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan penanganan yang lebih efektif pada lokasi-lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi.
Pemerintah kota berharap peningkatan kapasitas Disdamkar dapat memberi dampak signifikan, terutama dalam menekan risiko kebakaran yang berulang di kawasan padat penduduk. Pemkot menegaskan bahwa strategi mitigasi ini akan terus diperbarui agar sesuai dengan dinamika kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat. (*)

















