Kaltimdaily.com, Samarinda – Kebakaran besar melanda kawasan permukiman di Jalan Gunung Sari RT 43, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Minggu malam (28/12/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan mess lama bekas perusahaan kayu Ratah Timber dan sempat memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda menerima laporan kejadian sekitar pukul 19.00 WITA melalui Pusat Komunikasi. Lima menit berselang, tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.15 WITA. Upaya pemadaman dimulai tidak lama kemudian dan berlangsung hingga lebih dari tiga jam.
Bangunan yang terbakar diketahui terdiri dari tiga deretan mess dengan total sekitar 25 pintu. Mayoritas konstruksi bangunan menggunakan material kayu sehingga api cepat membesar dan sulit dikendalikan. Saat kejadian, mess tersebut masih ditempati satu keluarga yang terdiri dari dua orang dan berhasil menyelamatkan diri.
Kobaran api disertai kepulan asap tebal tampak membumbung tinggi, sementara suara letupan kecil terdengar dari area kebakaran. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 30 x 60 meter. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, dua relawan dilaporkan mengalami luka ringan akibat paparan asap panas dan serpihan bangunan.
Untuk memadamkan api, Disdamkarmat Kota Samarinda menurunkan lima unit armada dengan kekuatan sekitar 25 personel dari sejumlah posko, termasuk Posko 4, 5, 6, dan 9. Bantuan juga datang dari Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Samarinda, unit pemadam swasta, tim Damkar PT SAL, serta Redkar Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengamanan lokasi turut melibatkan Polsek Palaran, Satlantas Polresta Samarinda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sementara itu, tim medis dari PMI Kalimantan Timur, Samarinda Siaga 112, serta Emergency Medical Team (EMT) disiagakan untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Proses pemadaman sempat terkendala keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, sehingga petugas harus melakukan suplai air secara bergantian. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.15 WITA, dan situasi dinyatakan aman hingga Senin dini hari.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran mess eks Ratah Timber tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat di Samarinda agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan lama yang mudah terbakar.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan ketersediaan sarana pemadam di kawasan padat maupun semi-permukiman di Kota Samarinda, guna meminimalkan risiko kebakaran serupa di masa mendatang. (*)











