Kaltimdaily.com, Nasional – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada awal Ramadan 1447 Hijriah. Pembayaran ditargetkan paling lambat pada pekan pertama puasa guna membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri serta mendorong peningkatan daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pencairan THR ASN tahun 2026 direncanakan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang umumnya dilakukan mendekati Hari Raya Idulfitri. Kendati demikian, tanggal resmi pencairan masih menunggu keputusan final pemerintah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi seluruh aparatur negara, meliputi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, hingga pensiunan.
Besaran anggaran THR ASN tahun ini meningkat dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai Rp49,9 triliun. Pemerintah menargetkan jutaan aparatur negara menerima haknya secara tepat waktu sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas konsumsi domestik pada kuartal pertama 2026.
Pemberian THR ASN dan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur komponen pembayaran meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja penuh bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim. Untuk ASN daerah, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Adapun struktur gaji pokok PNS tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, gaji golongan I berkisar Rp1,68 juta hingga Rp2,90 juta, golongan II Rp2,18 juta sampai Rp4,12 juta, golongan III Rp2,78 juta hingga Rp5,18 juta, serta golongan IV Rp3,28 juta hingga Rp6,37 juta.
Pencairan THR ASN pada awal Ramadan diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional. Percepatan belanja rumah tangga dinilai dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, khususnya pada momentum Ramadan dan Idulfitri 2026.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas konsumsi dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang diperkirakan mencapai Rp809 triliun. Dengan kepastian jadwal pencairan THR ASN, aparatur negara diharapkan dapat merencanakan kebutuhan Lebaran secara lebih terukur sekaligus mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor usaha. (*)















