Kaltimdaily.com, Nasional – Kebijakan mendadak yang menonaktifkan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menuai keluhan dari masyarakat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa kebijakan ini justru menimbulkan kekacauan, meskipun anggaran untuk program jaminan kesehatan tidak mengalami pemotongan.
Purbaya menjelaskan bahwa tujuan dari penonaktifan ini adalah untuk memperbaiki kualitas dan tata kelola Program JKN, memastikan bantuan negara tepat sasaran, dan fokus pada masyarakat miskin serta kelompok rentan. Namun, masalah utama muncul karena pembaruan data yang dilakukan tanpa komunikasi yang memadai kepada masyarakat.
Purbaya menyatakan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini, seperti ketika peserta yang membutuhkan layanan kesehatan tiba-tiba dinonaktifkan dan kehilangan hak mereka untuk mendapatkan perawatan. Menurutnya, kondisi ini menciptakan kerugian ganda—pemerintah tetap mengeluarkan dana yang sama, sementara kepercayaan masyarakat terhadap program ini terganggu.
Purbaya mengusulkan agar proses penonaktifan dilakukan dengan lebih hati-hati, melalui transisi yang lebih panjang dan sosialisasi yang lebih intens, sehingga masyarakat dapat memahami perubahan status mereka dengan baik dan tidak langsung kehilangan hak layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Pada awal 2026, Kementerian Sosial melaporkan bahwa lebih dari 11 juta peserta PBI JKN telah dinonaktifkan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa proses ini dimulai pada Juni 2025 dan sudah menonaktifkan 13,5 juta peserta. Meski demikian, beberapa peserta yang dinonaktifkan telah berhasil melakukan reaktivasi, sementara yang lainnya memilih untuk beralih ke program mandiri atau pembiayaan dari pemerintah daerah.
Purbaya mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi pemerintah adalah memastikan pemutakhiran data berjalan tepat tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya kesalahan dalam tata kelola data untuk dihindari, karena dapat merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, Purbaya mengimbau agar operasional dan manajemen kebijakan ini lebih hati-hati, dan bahwa sosialisasi yang lebih luas perlu dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat dari Program PBI JKN benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Purbaya juga menyatakan bahwa langkah ke depan adalah menjamin bahwa program ini dapat dijalankan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan memiliki dampak positif jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah, dalam hal ini, berkomitmen untuk menyeimbangkan antara perbaikan kualitas program dan menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak. (*)















