Kaltimdaily.com, Politik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak memberikan komentar terkait namanya yang disebut-sebut dalam sengketa Pilpres oleh Timnas Amin (Anies-Muhaimin) di sidang MK, pada Rabu (27/3/2024).
Nama Jokowi dianggap sebagai salah satu aktor besar yang terlibat dalam intervensi Pilpres 2024.
“Saya ogah deh komentar tentang hal-hal yang ada di MK,” ujar Jokowi di Mercure Convention Center, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono memberikan tanggapannya terkait penyeretan nama Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dini mengatakan, sidang sengketa perselisihan hasil pemilu 2024 telah menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi.
“Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu yang tidak menerima penetapan pemilu oleh KPU,” ujar Dini kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Dini juga menekankan bahwa dalam setiap upaya hukum, ada asas umum bahwa pihak yang mengajukan tuntutan harus membuktikan dalil atau tuduhan tersebut.
“Kita lihat saja bagaimana proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,” kata dia.
Menyikapi hal tersebut, Istana belum menyiapkan pembelaan jika diminta keterangan sebagai pihak terkait di MK. Dini menjelaskan bahwa pemerintah tidak melihat relevansi dalam sengketa pilpres ini karena bukan menjadi pihak yang bersengketa.
“Pemerintah tidak merasa terlibat dalam masalah ini karena bukan pihak yang bersengketa dalam Pilpres, jadi tidak ada alasan untuk ikut dalam persidangan MK,” jelasnya.
Pemenangan Prabowo-Gibran di seluruh provinsi di Pulau Jawa menjadi sorotan utama dalam Pilpres 2024. (*)